MARAKNYA DUGAAN PRAKTIK TENAGA KESEHATAN YANG MELAMPAUI KEWENANGAN, AKTIVIS ANTIKORUPSI PEKALONGAN RAYA MINTA DINAS KESEHATAN BERTINDAK

    MARAKNYA DUGAAN PRAKTIK TENAGA KESEHATAN YANG MELAMPAUI KEWENANGAN, AKTIVIS ANTIKORUPSI PEKALONGAN RAYA MINTA DINAS KESEHATAN BERTINDAK

    BATANG – Maraknya dugaan praktik tenaga kesehatan yang diduga melampaui kewenangan profesinya di Kabupaten Batang mendapat sorotan dari Aktivis Antikorupsi Pekalongan Raya, Zaenuri. Menurut Zaenuri, pelayanan kesehatan merupakan sektor yang menyangkut keselamatan masyarakat sehingga harus diawasi secara serius oleh pemerintah dan instansi terkait.

    Oleh karena itu, dirinya meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Batang untuk meningkatkan pengawasan terhadap praktik-praktik pelayanan kesehatan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Batang. "Kami menerima berbagai informasi dan laporan masyarakat terkait adanya dugaan tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan melebihi kewenangan profesinya. Informasi tersebut tentu harus ditindaklanjuti dan diverifikasi oleh pihak yang berwenang, " ujar Zaenuri.

    Zaenuri mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat klarifikasi dan permohonan informasi kepada salah satu tenaga kesehatan yang diduga menjalankan pelayanan kesehatan menyerupai praktik dokter. Namun hingga saat ini belum diperoleh tanggapan atas surat yang telah dikirimkan tersebut. "Kami menghormati asas praduga tak bersalah. Oleh karena itu kami memilih menempuh langkah klarifikasi terlebih dahulu sebelum menyampaikan laporan kepada instansi yang berwenang, " tegasnya.

    Lebih lanjut, Zaenuri menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan penelusuran dan penyisiran terhadap berbagai laporan masyarakat terkait dugaan praktik pelayanan kesehatan yang tidak sesuai dengan kompetensi, kewenangan, maupun perizinan yang berlaku. "Kami akan menginventarisasi seluruh laporan yang masuk dari masyarakat.

    Jika ditemukan indikasi pelanggaran, maka akan kami sampaikan kepada Dinas Kesehatan dan pihak terkait untuk dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku, " katanya. Zaenuri menilai pengawasan terhadap tenaga kesehatan harus dilakukan secara profesional, objektif, dan tanpa pandang bulu guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.

        "Kami berharap Dinas Kesehatan Kabupaten Batang melakukan pengawasan secara menyeluruh. Tujuan kami bukan mencari kesalahan seseorang, melainkan memastikan bahwa pelayanan kesehatan kepada masyarakat berjalan sesuai aturan dan standar profesi yang berlaku, " ujarnya.

    Ia menambahkan bahwa masyarakat berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, profesional, serta diberikan oleh tenaga kesehatan yang bekerja sesuai kompetensi dan kewenangannya. Kami akan terus mengawal persoalan ini sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung pelayanan publik yang transparan, profesional, dan akuntabel, " pungkas Zaenuri.

    Edi Purwanto

    Edi Purwanto

    Artikel Sebelumnya

    Pondasi Menara Pylon Tepi Jauh dan Angkur...

    Artikel Berikutnya

    Jembatan Akan Di Bangun,TNI Bersama Warga...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Sambut Peserta Long March SMA Taruna Pelita, Pangdam Siliwangi Tekankan Disiplin dan Pantang Menyerah
    Surat Keysa Dijawab, Kepala Staf Angkatan Darat  Perintahkan Prajurit Segera Bangun Jembatan Gantung
    Surat Keysa untuk Presiden: Tali Slink Jembatan Lepas, Puluan Siswa Minta Jembatan Segera Diperbaiki
    Dr. Hendri: Mengembalikan Pendidikan sebagai Jantung Perjuangan PERTI
    Pangdam III/Siliwangi Lantik Prajurit Baru Dikmata Infanteri dan Kesehatan Gelombang II TA 2026

    Ikuti Kami